081267801898
Seulayat.ulakan@gmail.com
Musyawarah Nagari RKPNag.
Pembangunan Nagari merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Nagari, dalam rangka tersebut maka pemerintah Nagari harus menyusun perencanaan pembangunan Nagari berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten.
Perencanaan pembangunan Nagari sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari setiap tahunnya yang disusun secara berjangka. Perencanaan pembangunan Nagari merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Nagari dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Nagari dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Nagari yang berkelanjutan.
13 September 2021 tepatnya di kantor Nagari Seulayat Ulakan Tim RKP Nagari memulai rapat tentang pencacahan RPJM guna dituangkan dalam RKP Nagari tahun 2022 dihadiri juga olah DARMAWAN, ST selaku Pendamping Desa di Nagari Seulayat Ulakan, untuk penyusunan RKP tahun 2022 ini kita wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertingal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2022.
Untuk seluruh Tim Rkp yang sudah diberikan mandat mohon untuk teliti lagi terhadap peraturan-peraturan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi yang sekarang masih dalam pandemic Covid-19 ucap ALI AZWIR selaku Ketua Tim RKP Nagari Seulayat Ulakan.
Bagikan