081267801898
Seulayat.ulakan@gmail.com
Mengabadikan Ide Syekh Burhanudin Hingga Saat ini;
Labai merupakan suluh bendang dalam sebuah Nagari, Gelar Labai Hanya ada di Minangkabau dan sangat erat dengan adat yang ada di daerah Seulayat Ulakan terkhususnya di Korong Maransi. Gelar Labai di berikan kepada seseorang untuk mengurus masalah-masalah ke agamaan di Nagari.
“ Gelar Labai adalah salah satu gelar yag telah diadopsi dari ide Syekh Burhanuddin dalam pemantapan pengembangan agama islam pada saat itu,” kata salah Tokoh Masyarakat, Datuak Guci, Agusman DT. Jambatuah. (15/08)
Sebagai salah satu strategi perjuangannya dalam ilmu agama, Syekh Burhanudin menobatkan Labai menjadi perangkat keagamaan . Labai-labai baik yang di angkat oleh Nagari sebagai pemimpin surau.
Maupun yang dinobatkan penghulu sebagai perpanjangan tangannya memiliki fungsi yang sama. Yaitu, menjadi penentu kebijakan pada suraunya, sekaligus berusaha menghidupkan suraunya tersebut.
Pada kali ini Labai yang di nobatkan merupakan Labai penghulu. Menurut stuktur sosial adat dalam Nagari, bahwa setiap penghulu puncak/pucuk memiliki seorang Labai, tetapi tidak semua penghulu bawahannya yang mempunyai gelar seperti ini.
Secara tradisi, ketentuan kepemilikan gelar labai telah diwariskan turun temurun menuruik paruik (keturunan setali sedarah) tertentu. Gelar ini tidak bisa dipindah tangankan pengangkatan kepada paruik lain dalam suku yang sama.
“pengankatan labai telah diatur sesuai dengan ketentutan adat dinagari menurut pertimbangan alur dan patut dan mungkin secara adat,” terang Datuak Guci.
Labai merupakan bagian dari perangkat adat di bidang agama yang dibutuhkan masyarakat. Labai merupakan salah satu dari perangkat nagari lainnya dalam adat yang memiliki tugas mengatur kegiatan yang berhubungan dengan Surau dan kegiatan keagamaan Khususnya di Surau Gadang Maransi.
Dengan fungsi tersebut maka kehadiran labai Ilyas yang baru diangkat sebagai labai di Surau Gadang sangat diperlukan masyarakat agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Orang yang diangkat menjadi labai tersebut berasal dari kaumnya dan mengerti tentang agama. Fungsi Labai yaitu mengurus kegiatan di masjid Nagari sedangkan Labai korong bertugas untuk mengurus kegiatan kematian dan kegiatan keagamaan di masyarakat yang ada di Korong tersebut. “Keduanya sama Labai namun sudah mempunyai fungsi masing-masing yang berbeda,” jelasnya.
Datuak Suku Guci menambahkan, selain Labai ada empat perangkat adat di bidang agama lainnya pada kebudayaan setempat yaitu hakim, imam, khatib, dan bilal yang memiliki fungsi dan tugas masing-masing juga. Ia menjelaskan hakim bertugas mengesahkan suatu keputusan, imam merupakan pimpinan ulama, khatib membaca khutbah, dan bilal azan dan mengurus mayat.
Pada pengangkatan Labai tersebut juga dijadikan momen untuk bersilaturahim dengan sanak famili karena perantau pulang kampung untuk menyaksikan kegiatan sudah lama tidak dilaksanakan itu. “Usai pengakatan Labai, warga setempat melanjutkan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” tutupnya.
Sementara, Ilyas yang baru diangkat sebagai Labai itu mengatakan, dipercayai ia oleh sanak dan kaum mereka adalah suatu amanah yang diemban dan dipertanggung jawabkan nanti. Selain untuk mengurus keagamaan, segal sesuatu yang berkaitan dengan agama agar dapat berjalan dengan baik di daerah itu.
“Terimakasih atas kepercayaan sanak kemanakan dan seluruh dunsanak kasdolahe yang telah mempercayai saya sebagai labai di Korong ini,” kata dia.
Dengan hadirnya labai itu agar dapat meningkatkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan di daerah tersebut. “ Hadirnya labai di korong Maransi ini agar kegiatan di Surau Gadang dapat terprogram dengan maksimal, sehingga fungsi Surau dapat bertumbuh kembang di Nagari ini,”. c2o
Bagikan